Dominasi kekuatan tertentu atas
informasi dan jaringan media mainstream yang secara global mendominasi
peta percaturan ekonomi-politik jejaring media di dunia sedikit banyaknya telah
membentuk anggapan publik yang beragam. Segala kecurigaan menjadi semu karena
fakta publik tidak banyak memiliki bukti untuk mengiyakan tuduhannya. Sekalipun
ada, proses yang harus ditempuh tidak mudah bagi masyarakat bawah yang menjadi
konsumen media mainstream tersebut.
Saat yang sama, media perlu
menggalakan lagi proses tabayyun yang menjadi pedoman etis dan teknis
jurnalistik. Rumusan etika jurnalisme adalah langkah strategis yang dijunjung
tinggi para pekerja media di seluruh dunia. Perihal ini menjadi sangat urgen
karena opini publik era sekarang tumbuh dari benih-benih media yang
dipertontonkan. Sehingga definisi apapun yang dikehendaki akan terwujud dalam
benak publik secara umum. Begitulah definisi terorisme beralih makna dari
segala bentuk pelanggar hukum yang menggunakan kekuatan atau kekerasan menjadi identik
dengan Islam. Lucunya aksi teroris selalu disandingkan dengan teori jihad.
Jika umat Islam militan dilabeli
teroris dan dianggap media sebagai terror teburuk dan terkejam di muka bumi,
timbul pertanyaan; mengapa media tidak kritis membandingkan tuduha tersebut
dengan sejarah kekejaman rezim AS di negaranya sendiri (yang membantai warga
Indian dan Negro), di Nagasaki dan Hiroshima, Vietnam, Palestina, Iran, Irak,
Afrika Selatan, Chile, Afghanistan dan sebagainya. (Majalan AL-ISLAMIYAH, 2012)
Lalu publik seolah tidak lagi kritis
dengan pertanyaan sederhana; Siapa yang membunuh sekitar 20 juta penduduk
Aborigin di Australia? Siapa yang mengirim bom di Hiroshima dan Nagasaki? Siapa
yang membantai rakyat Palestina berpuluh tahun? Inilah bukti propaganda mereka
mengontrol definisi terorisme. Sederhananya, jika selain nonmuslim melakukan
tindakan buruk, itu adalah tindak kriminal. Jika menggunakan senjata, maka ia kriminal
bersenjata. Namun, jika Islam militant melakukan tindakan yang sama, di mata
media ia adalah teroris.
Ambil contoh kasus penembakan brutal
Ahad (01/10), di Las Vegas. Aksi yang dilakukan oleh Stephen Paddock menewaskan
59 orang dan ratusan luka-luka. Sampai-sampai insiden tersebut dikatakan paling
mematikan dalam sejarah AS. Diluar isu murahan tentang ia seorang muallaf atau
isu lainnya, tidak ada media mainstream AS yang melabeli Paddock sebagai
teroris. Bahkan Donald Trump sendiri hanya menyebutnya dengan istilah “pure
evil” dan menghindari kata teroris. Berbeda dengan di Indonesia khususnya,
cukup dengan bom panci murahan, korban 1-2 orang bahkan tidak ada, selama
identitas diri menunjukan Islam, maka itulah terorisme.
Dari berbagai fakta yang sudah
dilakukan AS misalnya, tidak pernah ada penyajian atau setidaknya upaya
verifikasi dan validasi media atas fakta-fakta yang ada. Meskipun ada, fakta
tersebut akan dinafikan sebagai teori konspirasi belaka. Jika media memperoleh
informasi yang tidak sejalan dengan framingnya, maka timbul keengganan
untuk mencari kebenarannya. Lebih-lebih jika harus diajukan ke meja hijau.
Berbeda dengan kasus runtuhnya gedung kembar WTC, di tengah kejanggalan dan
bukti dari para pakar, Islam militan (al-Qaeda) langsung dilabeli sebagai
teroris.
Definisi seperti itu harus kita
hilangkan dan rubah. Giat-giatnya sudah mulai terlihat, umat Islam mulai berani
menunjukan dirinya sebagai seorang Islam militan. Kajian-kajian tentang jihad
dalam Islam juga harus semakin digalakan, sehingga makna jihad yang ekstrim
harus digeser menjadi membela Islam dengan sungguh-sungguh. Makna jihad harus
ditempatkan kepada makna yang seharusnya, bukan makna khayalan dari propaganda
media. Setidaknya standar ganda tentang definisi terorisme yang acapkali
menyudutkan Islam bisa kita lawan.
Wallahua’lam
bisshowab.

Komentar
Posting Komentar