Langsung ke konten utama

Perempuan Menutup Aurat atau Lelaki Menahan Nafsu?


Polemik patriarki selalu jadi tema pembahasan para feminism. Ada sudut pandang lain yang menurut mereka lelaki terlalu spesial dari perempuan. 

Salah satunya soal perintah perempuan harus menutup aurat, lalu dihubungkan dengan soal tindakan kriminal, pemerkosaan dan menjaga kehormatan. Feminism melihat bukan soal perempuan yang harus menutup aurat, tapi lelakilah yang harus menahan nafsu. Dari sinilah perseteruan dimulai!

Menurut saya, tidak ada polemik yang perlu diperpanjang, entah siapa yang memulai, tapi pembahasan ini seharusnya selesai sejak kedua titah itu dituliskan.

Jika dilanjutkan, akhirnya muncul ribuan pertanyaan. Kenapa perempuan harus bertanggung jawab atas nafsu lelaki? Kenapa perempuan yang harus jaga diri dari lelaki, bukan sebaliknya? Dari pihak lain akan bertanya juga dengan konteksnya. 

Menutup aurat itu kewajiban bagi perempuan, begitu juga menahan nafsu wajib bagi lelaki. Ego masing-masing yang membuat perdebatan ini tidak ada endingnya.

Ada satu perspektif yang bisa meredakan pembahasan ini. Dengan cara melihat sudut pandangan lain, dengan Allah SWT sebagai pencipta seluruh alam ini.

Sudut pandang ini justru tidak berbicara tentang objek-objek di atas. Dimulai dari "kenapa perintah menutup aurat ditujukan kepada perempuan?"

Allah SWT memang menciptakan perempuan untuk cenderung berhias. Perempuan berusaha terlihat cantik dan menarik di hadapan orang lain. Kenapa? Karena memang Allah menciptakan perempuan makhluk yang cantik.

Maka ujian bagi perempuan adalah menahan diri agar tidak berlebihan sehingga berusaha keras terlihat menarik. 

Sedangkan lelaki justru diciptakan dengan nafsu yang membara. Maka ujiannya adalah bagaimana lelaki mengontrok nafsunya.

Lelaki tidak spesifik harus menutup "aurat" karena dominannya ada pada nafsu, maka perintahnya adalah menahan nafsu dengan beragam cara, misalnya menundukkan pandangan.

Bagi perempuan menundukkan pandangan mungkin lebih mudah dari pada berhias, maka perintahnya adalah menahan diri agar tidak terlihat menarik, sebab itulah yang berat bagi perempuan.

Ini bukan pada konteks lelaki tidak boleh punya nafsu dan perempuan tidak boleh berhias. Tapi bagaimana masing-masing punya tugas yang sama untuk mengontrol dirinya sendiri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yahya Sinwar dan Naluri Kepahlawanan Ja’far bin Abi Thalib

  Ja’far bin Abi Thalib turun ke medan perang dengan keberanian, meski ada pesan tak biasa dari Nabi Muhammad bagi pasukan Mu’tah. Zaid bin Haritsah wafat, Ja’far langsung mengamankan panji Islam, tanda Islam tidak tunduk pada banyaknya pasukan Romawi. Tangan kanannya terputus, Ja’far hanya peduli pada panji Islam agar terus berkibar. Kibaran panji Islam bukan soal simbol belaka, ada kobaran semangat yang akan mendorong tiga ribu umat Islam yang berjibaku. Giliran tangan kiri Ja’far yang ditebas, sisa tangannya bersusah payah menarik kembali panji Islam agar tetap berkibar. Ja’far wafat dalam kondisi yang mengenaskan, panji dilanjutkan oleh Ibnu Rawahah dan berujung kematian juga untu dirinya. Khalid bin Walid hadir memberi angina segar dan mampu mengusir ratusan ribu pasukan romawi dari Mu’tah. Ja’far merupakan sahabat yang memiliki kapasitas kelas kakap, kemampuan bernegosiasi di hadapan Raja Najasyi berhasil mengamankan puluhan umat Islam di Ethiopia. Saat berduel dengan ped...

Jaminan Dewasa bukan Usia

Masalah dewasa selalu menjadi persoalan di tengah kebingungan orang menentukan standar apa yang harus dipahami. Soal standar dewasa ini memang sangat relatif. Sulit mencari sudut pandang yang objektif, sebab ukuran dewasa seseorang sangat banyak pertimbangannya. Melihat dari sudut satu tidak menutup perbedaan yang terbentang dari sudut pandang satunya. Belum lagi dilihat dari banyak ilmu yang berbicara tentang seperti apa dewasa sebenarnya. Bahkan saat kita mengatakan “masyarakat indonesia belum terlalu dewasa menyikapi masalah” , justru pernyataan itu akan berbalik. Dewasa kah orang yang mengatakan masyarakat belum dewasa? Dalam mata hukum misalnya, secara umum  batas usia seorang dewasa adalah 21 tahun. Tapi dalam undang-undang lainnya menentukan batas usia yang berbeda dalam memandang kedewasaan. Menurut sebagian ahli menyebut batas awal dewasa adalah usia 18 tahun. Sedangkan hukum Islam menyebut seorang baligh adalah dengan ihtilam, tumbuhnya rambut kemaluan dan usia t...