Langsung ke konten utama

Melihat Lebih Dalam Antara Jihad dan Teroris

SEMUDAH APA KITA BILANG JIHAD ITU TERORIS
TEORI jihad sudah banyak berkembang di otak-otak manusia jaman sekarang, sedangkan ulama salaf dan ulama jama sekarang juga telah mengeluarkan fatwa dalam kutub- mereka apa itu jihad. Tapi pandangan mereka sekarang?? Dan apa yang jadi terpojokan atas isu itu? Tentu dinullah yang kena. Entah kenapa, Jihad selalu didekatkan dengan tindakan terorisme, jihad sama dengan tindakan kekerasan, jihad identik dengan usaha merusak tanpa pandang bulu. padahal usaha keseharian mencari nafkah dengan sungguh-sungguh juga termasuk jihad, jihad melawan korupsi, jihad dalam menuntut ilmu, bekerja keras, disiplin, mengekang hawa nafsu dan makna-makna lain. Tapi itulah manusia, mereka yang terjebak dengan keadaan buatan manusia itu, sehingga entah semudah apa mereka bisa bilang jihad = teroris.??
Mengapa sependek itu mereka berpikir , padahal jika kita melirik sedikit kebelakang, Indonesia bahkan sudah sangat identik dengan kalimat “jihad” yaitu saat keadaan-keadaan kritisnya Indonesia untuk merebut kemerdekaan, jihad islam lah yang mengantarkan negeri kesatuan ini merdeka, hanya orang yang buta terhadap sejarah dan munafikin yang tidak
 mengakui bahwa berkat resolusi ‘jihad’ yang dikeluarkan oleh para ulama’ secara individu atau institusi kita bisa hidup seperti ini. Lihat K.H Ahmad Dahlam dengan Muhammadiyahnya, hanya orang-orang yang memahami keagungan jihadlah  yang menyingsingkan lengan bajunya lalu turun menuju medan perang. Ataukah jangan-jangan mereka lupa dengan pekikan “Allahu akbar… Allahu akbar… Allahu akbar…” bung Tomo saat menggetarkan peperangan 10 November. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Maka lazim bagi kita mengetahui semua hakikat jihad dalam islam,, tidak hanya setengah atau bahkan seperempatnya, karena sedikit saja melenceng, maka entah apa maksud dari jihad yang mereka maksud.



Apakah Jihad itu Pembunuhan?

Tentunya ini jadi pertanyaan besar bagi mereka yang sedikit terpengaruhi oleh propaganda itu, dari sekian banyaknya jihad tentu jihad qital/pembunuhan yang paling jadi problem kita.
Untuk masalah ini kita ambil tafsir ayatul ahkam oleh imam muhammah ‘ali asshobuni.
Tentang ini tafsir menjelaskan bahwa itu berkaitan dengan firman Allah QS Al-Baqarah : 190-195,

وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِين (190)وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاء الْكَافِرِينَ(191)فَإِنِ انتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ(192)وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ(193)الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ وَاتَّقُواْ اللَّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ(194)وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُواْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ(195)( arti bisa dilihat di al-quran terjemah)


Dari beberapa ayat itu, ada 2 kalimat yang banyak menyalahtafsirkan antara"  "وقاتلوا dengan “وقتلوا”, dalam tafsir ini kalimat pertama (saling membunuh di antara 2 kubu) itu untuk sebelum peperangan, sehingga dalam terusan arti dalam Indonesia, “maka perangilah di jalan Allah orang-orang yang MEMERANGI KAMU, tapi jangan  melampaui batas… “(2 : 190) sengaja saya beri huruf besar, karena ini konsep dasar peperangan, adalah memerangi mereka yang memerangi kita. Jika mereka tidak memerangi kita lalu kita memeranginya maka itulah makna kalimat ke 2, “وقتلوا” (menghilangkan nyawa dengan dibunuh/satu actor) dan ini lah yang dimaksud “membunuh” tapi apakah benar islam menyuruh untuk itu, sehingga teroris itu seakan dalam keadaan berjihad kala membunuh. Nah,, dalam tafsir di jelaskan bahwa kalimat ke-2 ini berarti dalam peperangan, sehingga membunuh menjadi halal dan tak perlu menunggu muslim diserang/terbunuh seperti ayat sebelumnya.
Sehingga simpulkan saja perang dengan membunuh. Perang itu perintah Allah saat kita dalam keadaan diperangi, sedangkan membunuh itu jelas hukumnya haram keculi saat dalam keadaan peperangan, mana mungkin ketika dalam perang kita menunggu mereka membunuh kita lalu menyerang, maka dalam kalimat ke-2 ini Allah berkata bunuhlah.. itulah sebabnya, tapi bukan berarti perintah pada kita untuk membunuh secara manual tanpa li I’laai kalimatillah. Jadi ayat ini salahsatu yang biasa dipakai mereka untuk menjadikan alasan teroris terhadap jihad, padahal bayan tadi jelas bahwa Allah memerintahkan kita untuk MEMERANGI kaum kafir yang membunuh kaum muslim fi sabilillah, dan bukan MEMBUNUHNYA.

لا عدوان الا علر الظالمين” tidak ada musuh kecuali mereka orang dhalim”. Tidak ada musuh berarti tidak yang harus kita dhalimi, atau yang harus kita bunuh kecuali. Mereka yang dhalim, mereka menjadi musuh kita ketika mereka mendhalimi kita.

Yang bisa kita petik dari ayat itu yang berkaitan dengan jihad
1.       Tidak ada satupun kalimat “qital” atau “jihaddalam quran kecuali ia dibarengi sesudahnya ibaroh “fi sabilillah”, sehingga bisa kita ambil kesimpulan bahwa tujuan atau suruhan Allah untuk membunuh itu li I’laai kalimatillah, buakn untuk penyiksaan, menunjukan keberanian atau bahkan terkenal di dunia. Seperti qawl Rasulullah “man qootala li takuuna kalimatillah hiyal ‘ulya fa huwa fi sabililllah”. Dengan ini sangat jelas bahwa dalam islam pembunuhan jadi perintah ketika untuk menegakan kalimat Allah.
2.       Di ayat selanjutnya pun (2 : 195), ada suruhan jihad melalui harta kita dengan infaq, sehingga makna jihad tidak hanya dalam perang saling bunuh, dan akhwat pun bisa berpartisipasi dalam jihad fi sabilillah.



PROPAGANDA MEDIA dan  Penyimpangan Makna Jihad

Di tanah republik ini media sangat berperan besar, para pers/jurnalis yang dilindungi dengan UU, dan sangat layak kita sebutkan bahwa media berpengaruh besar bagi kehidupan warga Indonesia saat ini, sehingga apapun efeknya, baik atau buruk sedikitnya itu akan jadi pacuan pembaca, pendengar dan penonton. Dan ini yang menjadi masalah saat ini, dengan berita-berita, pernyataan yang secara tidak langsung telah menggambarkan wujud terorisme dalam islam. Betapa berat kita menyikapi pandangan ini, agama Allah yang qudus ini tercap sebagai teroris, kenapa bisa?
Karena kita tidak tahu siapa
di balik media-media itu, walaupun hakikatnya pers memiliki tanggung jawab tinggi terhadap berita ini tapi lihat saja apa yang terjadi, banyak yang menyimpangkan makna “jihad” keluar dari definisi sesungguhnya, ditambah lagi dengan momen-momen atau peristiwa yang bisa dijadikan alat untuk mengotak-atik arti jihad itu sendiri ; mereka sedikit banyaknya merekayasa kasus-kasus pemboman dimanapun itu (bali1&2, boston), dalam berita muncul kitab-kitab islam, atau web-web milik islam sehingga otomatis terbayang bahwa teroris itu islam, padahal apakah dengan semudah itu kita yakin dengan kebenaran berita. Padahal di saat yang sama masyarakat dunia bisa melihat dengan mata kepala sendiri betapa jahat dan biadabnya Amerika, Cs atas tindak terorisme dengan pengeboman-pengeboman yang menumpahkan darah dan nyawa yang jumlahnya ratusan kali lipat dibandingkan kasus bom Bali. Lihatlah nasib rakyat Irak, rakyat Afganistan, yang dicabik-cabik penjajah Amerika cs. Memang media-media, para jurnalis menjadikan pencacian amerika itu berita tapi hanya sedikit orang yang mempelajari dan tahu tentang PROPAGANDA MEDIA. Sehingga pengertian ini mengalir deras dari mulut-mulut orang kufar atau dari kalangan muslim yang kurang paham tentang hakikat jihad. Atau keluar dari ulama-ulama bayaran dan kaum munafikin yang hendak merusak ajaran-ajaran Islam. Cuma karena sokongan media yang pro mereka maka ‘kebohongan’ dalam memberi arti jihad telah merubah ‘arti bohong’ menjadi benar dan akhirnya sebagian umat (awam) yang masih butuh bimbingan ini termakan dan menelan mentah-mentah. Inilah yang disebut bahaya PROPAGANDA MEDIA, setelah mereka memakan banyak korban dari kasus-kasus di luar ini maka “jihad” yang paling awet tetap jadi target mereka.
Dan sangat haru kita sadari bahwa ini adalah proyek untuk mematikan ruh jihad umat islam, makna-makna jihad yang hasil manipulasi ini terus dipropagandakan di tengah-tengah kaum Muslim untuk mengaburkan dan menyimpangkan pandangan masyarakat terhadap makna jihad sebenarnya.  Padahal jelas-jelas kita sadari dan rasakan bahwa kafir sangat takut dengan kuatnya hakikat jihad muslim,  karena “ruh jihad” merupakan salah satu tiang pancang bagi tegaknya Islam dan kaum Muslim dari serangan musuh-musuhnya. Semoga Allah member kekuatan pada kita untuk menghadapinya

Wallahu a’lam bi sshowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yahya Sinwar dan Naluri Kepahlawanan Ja’far bin Abi Thalib

  Ja’far bin Abi Thalib turun ke medan perang dengan keberanian, meski ada pesan tak biasa dari Nabi Muhammad bagi pasukan Mu’tah. Zaid bin Haritsah wafat, Ja’far langsung mengamankan panji Islam, tanda Islam tidak tunduk pada banyaknya pasukan Romawi. Tangan kanannya terputus, Ja’far hanya peduli pada panji Islam agar terus berkibar. Kibaran panji Islam bukan soal simbol belaka, ada kobaran semangat yang akan mendorong tiga ribu umat Islam yang berjibaku. Giliran tangan kiri Ja’far yang ditebas, sisa tangannya bersusah payah menarik kembali panji Islam agar tetap berkibar. Ja’far wafat dalam kondisi yang mengenaskan, panji dilanjutkan oleh Ibnu Rawahah dan berujung kematian juga untu dirinya. Khalid bin Walid hadir memberi angina segar dan mampu mengusir ratusan ribu pasukan romawi dari Mu’tah. Ja’far merupakan sahabat yang memiliki kapasitas kelas kakap, kemampuan bernegosiasi di hadapan Raja Najasyi berhasil mengamankan puluhan umat Islam di Ethiopia. Saat berduel dengan ped...

Jaminan Dewasa bukan Usia

Masalah dewasa selalu menjadi persoalan di tengah kebingungan orang menentukan standar apa yang harus dipahami. Soal standar dewasa ini memang sangat relatif. Sulit mencari sudut pandang yang objektif, sebab ukuran dewasa seseorang sangat banyak pertimbangannya. Melihat dari sudut satu tidak menutup perbedaan yang terbentang dari sudut pandang satunya. Belum lagi dilihat dari banyak ilmu yang berbicara tentang seperti apa dewasa sebenarnya. Bahkan saat kita mengatakan “masyarakat indonesia belum terlalu dewasa menyikapi masalah” , justru pernyataan itu akan berbalik. Dewasa kah orang yang mengatakan masyarakat belum dewasa? Dalam mata hukum misalnya, secara umum  batas usia seorang dewasa adalah 21 tahun. Tapi dalam undang-undang lainnya menentukan batas usia yang berbeda dalam memandang kedewasaan. Menurut sebagian ahli menyebut batas awal dewasa adalah usia 18 tahun. Sedangkan hukum Islam menyebut seorang baligh adalah dengan ihtilam, tumbuhnya rambut kemaluan dan usia t...

Perempuan Menutup Aurat atau Lelaki Menahan Nafsu?

Polemik patriarki selalu jadi tema pembahasan para feminism. Ada sudut pandang lain yang menurut mereka lelaki terlalu spesial dari perempuan.  Salah satunya soal perintah perempuan harus menutup aurat, lalu dihubungkan dengan soal tindakan kriminal, pemerkosaan dan menjaga kehormatan. Feminism melihat bukan soal perempuan yang harus menutup aurat, tapi lelakilah yang harus menahan nafsu. Dari sinilah perseteruan dimulai! Menurut saya, tidak ada polemik yang perlu diperpanjang, entah siapa yang memulai, tapi pembahasan ini seharusnya selesai sejak kedua titah itu dituliskan. Jika dilanjutkan, akhirnya muncul ribuan pertanyaan. Kenapa perempuan harus bertanggung jawab atas nafsu lelaki? Kenapa perempuan yang harus jaga diri dari lelaki, bukan sebaliknya? Dari pihak lain akan bertanya juga dengan konteksnya.  Menutup aurat itu kewajiban bagi perempuan, begitu juga menahan nafsu wajib bagi lelaki. Ego masing-masing yang membuat perdebatan ini tidak ada endingnya. Ada satu perspek...